Metode Pencairan Dana Tunai Kartu Kredit

Gesek tunai atau Gestun Online Terpercaya bisa dikatakan sebagai cara yang menjadi solusi bagi para pemilik kartu kredit yang mengidamkan memperoleh duwit tunai, bukan cuma tarik tunai di ATM.

Nasabah cuma perlu singgah ke gerai, toko atau merchants yang miliki mesin gesek kartu kredit. Dengan gestun, nasabah bisa menarik duwit berasal dari kartu kredit.

Tidak jarang kecuali mereka yang berpikir investasi jangka panjang kemudian tidak mengambil cara ini karena mengambil duwit tunai berasal dari kartu kredit berarti meningkatkan hutang.

Dikarenakan setiap duwit yang diambil berasal dari kredit bakal mengakibatkan bunga kedepannya, tapi kebanyakan pemegang kartu kredit tidak memahami bakal perihal ini.

Apa itu Gestun atau Gesek Tunai?

Gestun bisa disimpulkan sebagai aktivitas menarik duwit bersama dengan manfaatkan kartu kredit di gerai atau merchant khusus yang secara khusus menyediakan sarana tersebut.

Cara ini, dilakukan seolah nasabah laksanakan pembelanjaan di gerai berikut padahal yang berjalan adalah memperoleh duwit bukan barang. Aksi ini sesungguhnya terlalu disukai banyak nasabah kartu kredit bersama dengan sebagian alasan seperti;

 

1. Biaya Penarikan Lebih Murah

Jika dibandingkan bersama dengan ATM dimana seorang nasabah diwajibkan membayar sebesar 4% atau minimal Rp 50.000,- untuk cost berasal dari setiap penarikan tunai. Sedangkan gestun cuma beri tambahan cost 2-3%.

 

2. Tidak Ada Limit

Penarikan di ATM miliki limit atau batasan khusus supaya nasabah bakal menarik duwit sebagian kali dimana setiap satu kali penarikan dikenai cost 4%.

Berbeda bersama dengan ATM, gestun beri tambahan akses penarikan satu kali untuk semua jumlah duwit yang di inginkan nasabah. Bahkan, dikatakan bahwa bersama dengan gestun, nasabah bisa menarik semua uangnya hingga mencapai batas limit yang udah ditentukan di kartu kredit tersebut.

 

3. Bunga Lebih Rendah

Berbeda bersama dengan ATM yang beri tambahan bunga besar karena diakui sebagai transaksi ritel, bunga yang diberikan gestun jauh lebih rendah.

 

4. Tagihan Langsung

Gestun bakal memotong cost tagihan secara langsung pada sementara nasabah menarik uangnya. Contoh, kala nasabah menarik duwit Rp 2 juta, maka yang ia terima adalah Rp 1.940.000 karena 3 % langsung dipotong di tempat sedangkan ATM, pihak bank bakal mengambil tagihan sementara akhir bulan.

 

5. Dilarang Bank Indonesia

Walau banyak kemudahan, ternyata Bank Indonesia udah melarang aksi gestun ini karena bakal banyak indikasi yang merugikan pihak nasabah, bank, dan juga negara. Di pada potensi kerugian berikut adalah;

 

Berpotensi Menimbulkan Kredit Macet

Ketika nasabah bisa mengambil duwit hingga pada batas limit, maka pastinya perihal ini miliki potensi kredit macet yakni kala nasabah tidak bisa membayar semua tagihannya yang terlalu besar.

Celakanya, hutang itu bakal terus berbunga supaya pihak nasabah bakal terlilit di dalam hutang tiada akhir. Menurut YLKI, berasal dari Juli-Agustus 2010 lalu, pengguna gestun meningkat 1,02% dan sementara yang bersamaan, kredit macet karena kartu kredit turut naik hingga 0,45%.

 

Rentan Terhadap Pencucian Uang (Money Laundering)

Penggunaan gestun bisa terhitung untuk laksanakan pencucian duwit oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

 

Transaksi yang Salah

Kartu kredit sesungguhnya alat pembayaran bukan sebagai alat berhutang. Adanya gestun yang punya tujuan untuk menarik duwit tunai akhirnya disalahgunakan oleh nasabah untuk memperoleh duwit lebih mudah.

 

Gestun Mulai Diberantas

Walau udah dilarang, bukan berarti gestun udah hilang. Masih ada merchants dan juga pihak lain yang tawarkan aksi gestun ini. Juni 2015 lalu contohnya, BI mendorong ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan juga AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia) untuk laksanakan kerjasama guna memberantas transaksi gestun ini.

Kerjasama ini terhitung dikuatkan bersama dengan Penutupan Pedagang Penarikan/Gesek Tunai dan ditandatangani pada 12 Juni 2015 lalu. Dalam kerjasama itu, ada 23 bank dan juga 13 acquirer/bank atau Lembaga Selain Bank

Sampai hari ini, aksi gestun belum bisa dikatakan tidak ada karena usaha pemberantasan terhitung masih terus dilakukan. Memang tidak mudah untuk memberantasnya. Hal ini karena terkait berasal dari kesadaran nasabah itu sendiri.

Jika nasabah berpemikiran investasi jangka panjang, maka perihal itu tentu tidak bakal dilakukan. Pihak bank terhitung udah mengusahakan untuk beri tambahan edukasi kepada semua nasabah kartu kredit untuk bersikap bijak bersama dengan dana yang ada karena sejatinya dana berikut bukan miliknya tapi merupakan utang untuk kemudahan transaksi.