Membuat Akta Pendirian PT Melalui Notaris
Salah satu persyaratan untuk mendirikan perusahaan secara resmi adalah membuat akta pendirian PT melalui notaris. Lalu, bagaimana caranya? Hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah biaya. Untuk itu, ada tiga (3) jenis biaya yang diperlukan:
- Biaya untuk PT berskala kecil
Untuk PT kecil, biaya yang diperlukan sekitar delapan juta rupiah. Hal ini berlaku dalam 38 hari kerja. Jika ingin lebih cepat dari itu, misalnya: 28 hari kerja, maka biaya yang dibutuhkan bisa naik hingga 10,5 juta rupiah.
- Biaya untuk PT berskala menengah
Untuk PT kelas menengah, biaya yang diperlukan masih sama dengan harga PT skala kecil, yaitu sekitar delapan hingga 10,5 juta rupiah. Jika ingin jangka waktu yang paling cepat, Anda bisa memilih 28 hari. Namun bila tidak terburu-buru, waktu 38 hari kerja juga bisa dipilih.
- Biaya untuk PT berskala besar
Untuk PT yang berskala besar, biaya yang diperlukan adalah minimal 10,5 juta rupiah untuk 38 hari kerja. Jika ingin lebih cepat dari itu, misalnya 28 hari kerja, maka biaya yang dibutuhkan menjadi 12,5 juta rupiah.
Bagi yang ingin segera mendirikan PT, paket 28 hari adalah yang dipilih, meski untuk PT berskala apa pun. Tentu saja, biaya yang dikeluarkan juga akan lebih besar daripada menunggu hingga 38 hari.
Namun, bila ingin segera menyelesaikan berbagai urusan, pendiri perusahaan biasanya sudah menyediakan dana yang cukup untuk modal awal. Bagaimana proses selanjutnya terkait dengan pembuatan akta pendirian PT? Mari kita cek beberapa langkah di bawah ini:
- Pembayaran klien (dalam hal ini, Anda) kepada jasa pendirian PT harus sesuai jadwal dan tepat waktu.
- Akta yang telah dibuat oleh notaris adalah akta au Akta ini kemudian diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Bila semua persyaratan telah terpenuhi secara lengkap, maka akta tersebut disetujui dan dapat segera digunakan untuk proses berikutnya.
- Proses berikutnya adalah mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha. Surat perizinan ini dikeluarkan oleh pejabat yang setingkat kecamatan atau kepala desa. Agar proses ini berjalan lancar, Anda harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Sesudah memiliki NPWP, Anda baru dapat mengajukan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP ini yang kemudian melengkapi proses perizinan untuk jasa pendirian PT murah.
- Proses berikutnya adalah mendapatkan SK (Surat Keterangan) Pengesahan Akta Pendirian dari PT. Akta yang sudah dimiliki lalu diserahkan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) untuk ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM. Untuk mendapatkan SK ini dan tandatangan Menteri, Anda harus sudah memiliki surat domisili usaha serta akta pendirian perusahaan yang telah dibuat oleh notaris.