Ketahui manfaat asuransi karyawan, apakah anda sudah mendapatkannya?
Selain asuransi yang bisa dibeli dengan pribadi ada juga asuransi yang diprioritaskan untuk karyawan. Manfaat asuransi karyawan pun tidak jauh berbeda dibanding asuransi jenis yang lainnya. Perlu dicatat bahwasaanya asuransi karyawan hanya dapat dibeli oleh badan usaha atau perusahaan yangbtelah terdaftar dan mempunyai legalitas hukum. Pendaftaran asuransi karyawan juga memiliki syarat minimum pendaftaran, apabila dibawah jumlah yang telah ditetapkan maka pendaftaran tersebut akan ditolak.
Manfaat asuransi karyawan berdasarkan jenisnya
Dalam perusahaan asuransi umumnya memiliki banyak jenis asuransi karyawan, adapun jenis-jenis dan manfaat asuransi karyawan tersebut sebagai berikut:
1. Asuransi kesehatan karyawan
Pada asuransi karyawan jenis ini akan memperoleh manfaat proteksi terhadap gangguan kesehatan yang dialami karyawan.
2. Asuransi jiwa karyawan
Manfaat dari asuransi jenis ini adalah memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris karyawan jika karyawan meninggal dunia.
3. Asuransi kecelakaan karyawan
Selain asuransi yang telah disebutkan diatas terdapat juga asuransi kecelakaan. Biasanya asuransi jenis ini dimiliki oleh perusahaan manufaktur, kontruksi dan perusahaan lain yang mempunyai kemungkinan terjadinya cidera fisik. Asuransi ini memberikan uang pertanggungan ketika karyawan meninggal dunia atau mengalami cacat total akibat musibah kecelakaan kerja.
Baca juga: Fungsi Asuransi
4. Asuransi dana pension karyawan
Pada BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan hari tua yang harus diberikan pihak perusahaan kepada karyawan sesuai hukum undang undang yang telah ada. Asuransi dan pension yang telah dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan tidak harus diambil saat usia pension saja. Dana ini bisa dicairkan sesuai ketentuan yang telah disepakati BPJSketenagakerjaan.
Secara umum, manfaat asuransi karyawan adalah meminimalisir kerugian ekonomi jikalau karyawan mengalami suatu musibah seperti kecelakan, sakit, dan bahkan pemutusan hubungan kerja. Dengan adanya asuransi karyawan, baik perushaan ataupun karyawan bisa meminimalisir keluarnya dana atau bisa saja tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Sebagai pembisnis seseorang harus mempertimbangkan untuk memberikan asuransi kepada karyawannya atau kah tidak, mengingat memberikan asuransi kepada karyawan bisa meningkatkan nilai kepercayaan perusahaan dan memberikan kenyamanan kepada karyawan. Sekian artikel tentang manfaat asuransi karyawan yang telah ditulis, semoga bermanfaat.
Baca juga: Mustakim